Andi Kosasih Akui Rekeningnya Hasil Rekayasa

andi kosasihmaiwanews – Andi kosasih mengakui bahwa rekening berjumlah Rp 28 miliar yang disebut miliknya merupakan hasil rekayasa. Uang yang ada di rekening tersebut diskenariokan untuk bisnis tanah dan ruko di Jakarta Utara.

Skenario itu dilakukan untuk kepentingan pencairan dana milik Gayus Tambunan sebesar Rp 28 miliar yang sedang dalam status diblokir oleh Bareskrim Mabes Polri.

Untuk memuluskan skenario pencairan uang itu, kata Kosasih, dilakukan beberapa pertemuan di Hotel Sultan, kantor pengacara Haposan Hutagalung, Hotel Grand Kemang, dan Hotel Kartika Chandra, Jakarta.

“Ada kuitansi rekayasa. Ada kuitansi enam lembar totalnya US$2.810.000 untuk menutupi uang Rp28 miliar milik Gayus,” ujar Andi Kosasih.

Sementara untuk penandatanganan kuitansi pencairan, lanjut Kosasih, dilakukan di Hotel Kartika Candra, Jl gatot Subroto. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Kompol Arafat, Gayus, Haposan, dan Sri Sumartini.

Hal tersebut disampaikan Andi Kosasih dalam kesaksiannya dalam sidang pengadilan dengan terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya Selasa, 10/8.

Sebagai tersangka, Kosasih juga mengakui pernah meminta mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Edmond Ilyas mencabut blokir rekening Gayus senilai Rp28 miliar.

“Saya menghadap Pak Edmon untuk pencabutan blokir. Saya disuruh menemui stafnya,” kata Andi Kosasih memberikan keterangan.

Selain itu, ia juga pernah dititipi uang Rp100 juta oleh Gayus dan Haposan untuk diberikan kepada Polri. Uang tersebut selanjutnya diberikan kepada Sri Sumartini di Hotel Kemang.

“Pemberian uang tersebut untuk sumbangan gempa di Sumatra Barat melalui Polri,” kata Kosasih.