
maiwanews – Di gedung DPRD Jatim, 6 Agustus 2021, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah meminta konsep perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur (Jatim) untuk mengutamakan program penyelesaian pertumbuhan ekonomi yang menguatkan potensi lokal.
Politisi Fraksi PKB ini mengatakan, untuk draft perubahan RPJMD ini masih terlihat program umum, belum terlihat draft RPJMD yang mengarah pada ruang baru untuk memberikan eksplorasi potensi lokal di Jatim untuk lebih fokus 2-3 tahun atau sampai selesainya jabatan Khofifah dan Emil.
Perubahan RPJMD Jatim harus dilakukan, karena pedoman RPJMD Jatim 2019 awal merupakan RPJMD Presiden Jokowi pada periode pertama. Ia menambahkan pandemi ini tentu berimplikasi kepada target yang harus disesuaikan kondisinya saat ini.
Anik Maslachah mengungkapkan konsep perubahan RPJMD Jatim itu tercatat ada 205 mega proyek. Sedangkan kenyataannya yang terealisasi di tahun 2019 sampai saat ini persentasenya nol koma sekian belum sampai di atas satu persen. Dia mengharapkan adanya ruang khusus umtuk pembangunan inklusif potensi lokal di sektor pertanian dan UMKM yang merupakan potensi unggulan di Jatim. Karena UMKM termasuk katagori penyumbang tenaga kerja tertinggi nomor satu.
Jatim saat pandemi ini menghadapi banyaknya pengangguran maka perlu adanya penyerapan tenaga kerja yang lebih luas. Karena itu Anik mendorong agar pembangunan inklusif dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat. Ia berharap, pertanian dan UMKM ini menjadi sektor primer yang sekaligus penyumbang pendapatan tertinggi di Jatim. Namun faktanya, penyumbang pendapatan tertinggi adalah investasi dari usaha-usaha besar.
Perempuan pertama yang menjadi Pimpinan DPRD Jatim di Era Reformasi ini memgatakan, tidak ada artinya Pemprov Jatim mendatangkan teknologi dan investasi besar kalau lapangan pekerjaan belum terbuka lebar. Anik mendorong supaya perubahan RPJMD Jatim harus padat karya sehingga menjadi win-win solution. (FL/Kominfo Pemprov Jatim)









