APPKSI Minta KPK Usut Dugaan Penyelewengan Kredit

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) meminta KPK mengusut dugaan penyelewengan kredit PT. AUS dari sebuah bank di Kalimantan.

Kredit sejumlah 119 milar rupiah disetujui tahun 2009 untuk pembangunan kebun plasma kelapa sawit di desa sendoan di kecamatan muara kamam kabupaten Kutai kartanegara. Hingga sekarang realisasi kebun tersebut baru tercapai sekitar 20 persen.

Dugaan mark up tersebut telah dilaporkan ke KPK pada bulan februari 2010 oleh Serikat Petani Nasional dengan bukti laporan nomor 2010-02-000026.

Namun sampai sekarang KPK belum melakukan penyelidikan. Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia, Nanang Junaedi, kepada pers Minggu 13 Maret 2011.

Lebih lanjut dikatakan APPKSI sebagi induk dari Sertikat Petani Nasional meminta KPK segera turun ke Kalimantan Timur untuk melakukan pemeriksaan dan melihat langsung kondisi kebun plasma saat ini. APPKSI juga meminta kejaksaan agung untuk membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan.