maiwanews – Pengamat Politik Arbi Sabit tak bisa menyembunyikan kegerahannya melihat perseteruan dua institusi penegak hukum, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arbi menilai, “perlindungan” kepolisian yang berlebihan terhadap anggotanya yang terduga terlibat korupsi merupakan bentuk keengganan Polri bekerjasama dalam memberantas korupsi.
Karena itu menurut Arbi, jika Polri tak lagi bisa diajak kerjasama dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan TNI dalam menangkap para koruptor. “Libatkan TNI saja untuk tangkap koruptor,” kata Arbi Sanit.
Pernyataan tersebut diungkapkan Arbi Sanit dalam sebuah acara diskusi rutin yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/10/2012).
Selain itu Arbi juga melihat terdapat kejangalan soal ketidaktahuan pimpinan Polri soal upaya menangkapan terhadap Kompol Novel Baswedan oleh puluhan anggota Propam Polri. Arbi berpendapat, dalam kasus seperti itu, pimpinan Polri tidak mungkin tidak tahu. “Omong kosong (pimpinan Polri tidak tahu),” kata Arbi sengit.
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Tim Aju Bantuan Kemanusiaan TNI Berangkat ke Myanmar
Arus Mudik Lebaran 2025, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Penandatanganan Kerja Sama SMKN 4 Bulukumba Dengan Tira Tani Farm
Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah









