
maiwanews – Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa terhadap pejabat Kuba. Pembatasan ini diklaim sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Kuba serta promosi akuntabilitas kepada pemimpin dan pejabat Kuba. Amerika Serikat terus menggunakan semua alat diplomatik dan ekonomi untuk mendorong pembebasan tahanan politik dan mendukung seruan rakyat Kuba terhadap kebebasan dan akuntabilitas lebih besar.
Kebijakan itu disampaikan Menlu AS (Menteri Luar Negeri Amerika Serikat) Antony J Blinken hari Selasa (30/11/2021) dalam pernyataan persnya. Menlu Blinken mengatakan kebijakan itu diambil karena Kuba telah menarget peserta aksi demonstrasi damai pada 15 November. Deplu (Departemen Luar Negeri) telah memberlakukan pembatasan visa pada sembilan pejabat Kuba.
Sembilan pejabat Kuba itu dinilai terlibat dalam upaya membungkam suara rakyat Kuba melalui penindasan dan penahanan secara tidak adil. Departemen menerapkan tindakan sesuai dengan Proklamasi Presiden 5377, yaitu menangguhkan masuknya pejabat dan pegawai pemerintah Kuba bukan imigran ke Amerika Serikat.
Kesembilan orang tersebut termasuk anggota tingkat tinggi Kementerian Dalam Negeri dan Angkatan Bersenjata Revolusioner. Mereka dinilai terlibat dalam upaya penindasan terhadap para aktivis oleh massa dukungan pemerintah.
Para pejabat itu juga dituduh terlibat dalam upaya mengurung jurnalis dan anggota oposisi di rumah mereka, mencabut kredensial jurnalis untuk menekan kebebasan pers, dan secara sewenang-wenang menahan warga Kuba saat berusaha melakukan protes secara damai. (i)
Rocky Gerung Sebut Jambore Karhutla Sebagai Penghormatan Terhadap Alam
Appi Beberkan Rencana Pembangunan Stadion Hingga Keselamatan Transporasi
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Prabowo Lawatan ke Kawasan Timur Tengah dan Turki
31 Pemimpin Negara dan Perwakilan NATO Hadiri KTT Dukungan Terhadap Ukraina









