Assegaf dan Hotma Juga Jadi Pengacara Gayus

Muhammad AssegafJakarta – Tersangka kasus pajak Rp. 25 miliar Gayus Tambunan kini resmi didampingi tiga orang pengacara kondang. Setelah Adnan Buyung Nasution, kini giiliran Muhammad Assegaf dan Hotma Sitompul ikut mendampingi Gayus menghadapi perkara berat.

Pengacara Gayus sebelumnya, Haposan Hutagalung telah ditetapkan sebagai tersangka Mabes Polri atas tuduhan ikut membuat skenario pemberian uang kepada sejumlah penyidik dan oknum Polisi.

Gayus dijerat pasal berlapis yaitu pencucian uang, penggelapan, dan memberikan keterangan palsu. Karena itulah alasan Buyung bersedia membela Gayus.

Sebelumnya, saat mengunjungi Gayus di Mabes Polri, Sabtu, 3 April 2010, Buyung mengatakan akan meminta Gayus memasukkan Assegaf dan Hotma untuk ikut memperkuat pembelaan agar lebih kokoh dan semua bisa terbongkar hingga ke akar-akarnya.

Muhammad Assegaf dan Hotma Sitompul termasuk anggota tim pengacara yang mendampingi mantan Ketua KPK Antasari Azhar atas tuduhan otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.

Antasari yang dituntut hukuman mati oleh JPU yang diketuai Cirus Sinaga, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.