Basrief Akan Telusuri Dokumen Antasari di Kejagung

kantor-kejaksaan-agungmaiwanews – Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan akan menelusuri keberadaan dokumen milik Antasari Azhar. Dokumen yang hilang tersebut diantaranya adalah terkait penanganan kasus Informasi Teknologi Komisi Pemilihan Umum (IT-KPU).

“Laporan sementara yang saya terima, dokumen itu tidak ada. Tapi belum saya lihat berkasnya, nanti akan saya lihat dengan mata kepala saya sendiri,” kata Basrief di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu 27 April 2011.

Basrief menjelaskan, jika dokumen itu berada dalam daftar barang bukti, maka hal itu menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena barang bukti dalam daftar itulah yang dibawa jaksa ke persidangan.

Penyitaan sejumlah dokumen oleh Polda Motro Jaya diungkapkan Antasari di berbagai wawancara dengan sejumlah stasiun televisi beberapa waktu lalu. Padahal menurut Antasari, dokumen-dokumen itu sama sekali tak terkait dengan kasus yang dihadapinya.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan, dirinya tidak diikutsertakan. Sepengetahuan Antasari, beberapa dokumen penting tersebut belum dikembalikan.

Selain dokumen IT-KPU, dokumen kasus besar lainnya yang tentang kerjasama BUMN dengan swasta dan dokumen tentang laporan kasus BLBI juga turut disita polisi ketika itu.