maiwanews – Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana atau Haji Lulung akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri dan KPK, terkait pemalsuan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Besok saya akan melapor ke Bareskrim dan KPK tentang Ahok memalsukan dokumen pembahasan anggaran belanja sesuai Undang-Undang No 17 tahun 2014 pasal 317 ayat 1 butir B,” kata Lulung di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2015).
Haji Lulung menjelaskan, gubernur bersama DPRD telah membahas anggaran. Kemudian kata dia, DPRD telah menyetujui hasil pembahasan anggaran antara gubernur dengan DPRD DKI tersebut.
Haji Lulung menduga, data APBD 2015 yang dilaporkan oleh Ahok KPK sudah dimanipulasi, sehingga muncul angka yang disebut anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam APBD.
Kalaupun ada anggaran Rp 12,1 triliun yang disebut siluman kata Haji Lulung, Ahok harus membuktikan. Haji Lulung mendesak Ahok agar tidak sembarangan berbicara yang tidak substansi kepada khayalak ramai melalui media.
Sebagai pejabat publik, Haji Lulung menyayangkan sikap Ahok yang bicara tidak didasarkan UU. Karenanya Haji Lulung mengaku sedang berkonsentrasi menyelesaikan soal hak angket DPRD DKI.
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Prabowo Rampungkan Lawatan Diplomatik ke Timur Tengah dan Turkiye
Maruarar Laporkan Perkembangan Wisma Atlet ke Presiden
Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA, Prabowo Apresiasi Hakim
Mikhail Mishustin Laporkan Situasi Ekonomi Rusia ke Vladimir Putin









