
maiwanews – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS), Antony Blinken, menegaskan kembali perjanjian pertahanan antara negaranya dengan Filipina. Dalam pernyataan pers Minggu 11 Juli dalam rangka “Hari Jadi Kelima Putusan Pengadilan Arbitrase di Laut Cina Selatan”.
Dalam pernyataannya Menlu Blinken mengingatkan kembali akan kebijakan 13 Juli 2020 terkait klaim maritim di Laut China Selatan (Filipina menyebutnya sebagai Laut Filipina Barat). Ia juga mengingatkan bahwa AS akan mengambil tindakan jika terjadi serangan terhadap Filipina.
“Kami juga menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut China Selatan akan menimbulkan komitmen pertahanan bersama AS berdasarkan Pasal IV Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951”, ungkap Menlu Blinken.
Lima tahun lalu, sebuah Pengadilan Arbitrase (dibentuk berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982) menerbitkan putusan menolak klaim maritim Laut China Selatan dengan alasan tidak memiliki dasar dalam hukum internasional. (z/Deplu AS)
Teddy Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Macron
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik
Lantamal VI, Palu Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar
Prabowo Tegaskan Komitmen Penguatan Kemitraan Indonesia–Thailand
Indonesia-Australia Komitmen Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional









