maiwanews – Hasil pemeriksaan sampel rambut dan urine Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan.
“Beliau (Akil Mochtar) dinyatakan negatif. Tidak ada kandungan narkotika, baik di urine maupun di rambutnya,” kata Kepala Bagian Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 8 Oktober 2013.
Dengan hasil pemeriksaan itu kata Sumirat, BNN melihat terdapat beberapa kemungkinan terkait hasil pemeriksaan tersebut. Pertama, jangka waktu Akil memakai narkoba sudah lama sehingga bukti penggunaan sudah hilang.
Kemungkinan kedua, hasil pemeriksaan negatif narkoba karena penemuan narkoba dengan penangkapan Akil Mochtar tidak bersamaan. Dengan kata lain tidak tertangkap tangan menggunakan narkoba.
Karena itu kata Sumirat, langkah berikut yang akan diambil BNN adalah mencari tahu siapa pemilik barang haram berupa tiga linting ganja dan satu linting yang sudah terpakai serta dua sabu berbentuk pil.
Akil Mochtar dijadikan tersangka kasus suap oleh KPK setelah tertangkap tangan menerima suap pada Rabu malam lalu di rumah dinasnya, kompleks Menteri Jalan Widya Chandra III nomor 7 Jakarta Selatan.
Razia Jelang Ramadan, Aparat Pringsewu Amankan Pengguna Narkoba
Bank Pembangunan Inter-Amerika Umumkan Bantuan $3,8 Miliar ke Argentina
Biden Ragu Pemilu Amerika Serikat November Nanti akan Berjalan Damai
Dua Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura Resmi Berganti
Tim Ahli Indikasi Geografis Pemeriksaan Substantif Bawang Merah Sumenep









