maiwanews – Bupati Teluk Wondama, Albert Torey ditangkap basah ketika sedang menggunakan shabu-shabu bersama istrinya di rumahnya, Lembah Hijau, Kampung Inggramui, Distrik Manokwari Barat, Provinsi Papua Barat
Albert ditangkap Jumat dinihari. “Penangkapan pada Jumat Subuh sekitar pukul 01.00 WIT,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Wachyono kepada wartawan di kantornya, Papua, Jumat 1 April 2011.
Menurut Wachyono, Albert sendiri sudah lama menjadi target operasi polisi. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti shabu-shabu 2 paket kecil seberat 0,89 gram, tiga bong alat hisap, alumunium foil, dan korek api gas.
Turut ditangkap isteri Albert yang juga sedang mengkomsusmsi barang haram itu, Vivien Andriyani Susilowaty. “Kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Manokwari. Kita masih menunggu hasil tes urine yang bersangkutan,” kata Wachyono.
Atas perbuatannya, baik Albert maupun istrinya dijerat dengan UU No 35 tentang Narkotika Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengintai Albert dan isteri kedunya tersebut selama dua bulan. Pengintaian makin diintensifkan selama dua minggu terakhir.
Prabowo Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
NasDem Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD
Prabowo dan Airlangga Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
Jubir Kemenlu Rusia Tanggapi Serangan Pesawat Nirawak Ukraina
Kalaksa BPBD Jatim Tinjau Wilayah dan Serahkan Bantuan Terdampak Banjir Bandang Blitar









