maiwanews – WALHI Aceh mencatat ada beberapa isu lingkungan cukup menonjol sepanjang tahun 2012. Dalam siaran persnya Jum’at 28 Desember, Direktur WALHI Aceh, TM Zulfikar, mengatakan isu lingkungan tersebut yaitu illegal logging, perusakan hutan, pencemaran lingkungan, pembakaran lahan, kebakaran lahan, tambang, dan alih fungsi lahan.
Sejalan dengan maraknya kegiatan pengrusakan lingkungan, WALHI Aceh juga mencatat adanya hal baru dalam usaha menjaga lingkungan, yaitu dengan masuknya beberapa kasus perusakan lingkungan ke ranah hukum. Kasus-kasus tersebut antara lain izin perkebunan ilegal di hutan gambut Rawa Tripa Nagan Raya, kasus pidana dan perdatapembakaran lahan di hutan gambut Rawa Tripa dan pengaduan ke polisi terhadap beberapa pejabat pemerintah Aceh karena diduga melakukan tindakan melawan hukum.
Kerusakan lingkungan telah memperparah dampak bencana alam seperti banjir bandang. Tidak kurang tiga kali terjadi banjir bandang di Aceh Tenggara pada tahun 2012. Selain itu banjir pada musim hujan semakin berat dampaknya dirasakan oleh masyarakat, terutama wilayah dengan luas tutupan hutan berkurang seperti Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang.
“WALHI Aceh melihat ada upaya baik dari pemerintah Aceh dalam merawat alam pinjaman dari anak cucu ini“, kata TM Zulfikar. Direktur WALHI Aceh tersebut mencontohkan tindakan Gubernur Aceh mencabut izin perkebunan PT Kalista Alam di hutan gambut RawaTripa walau pencabutan ini berlanjut ke persidangan PTUN. Namun WALHI Aceh melihat perlu ada kebijakan berskala lebih luas sehingga memberikan dampak lebih luas juga.
WALHI Aceh juga mengapresiasi pernyataan Gubernur Aceh di media massa dengan mengatakan pernyatan tutup tahun tersebut cukup manis dalam konteks lingkungan. Kepala Pemerintahan Aceh tersebut berpesan agar masyarakat menghentikan seluruh kegiatan perusakan lingkungan agar menghindari ancaman bencana. Sayangnya kondisi di lapangan mengungkapkan fakta sebaliknya. Gubernur Aceh sudah berupaya dan berkonitmen untuk menjaga lingkungan Aceh tetapi masih belum mencukupi, dan belum kita rasakan dampaknya di alam nyata.
Untuk itu, WALHI Aceh meminta Pemerintah untuk lebih responsif lagi terhadap perlindungan lingkungan. Beberapa kebijakan dinilai sudah tepat, seperti moratorium logging harus diperkuat kembali. Penanganan hutan jangan sampai kendor, apalagi hutan Leuser saat ini tidak lagi diawasi secara khususpasca pembubaran Badan Pelaksana Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL). “Tahun depan kondisi lingkungan Aceh harus lebih baik lagi”, tegas TM Zulfikar. (azm | Foto: WALHI, Mahasiswa, dan Masyarakat Aceh Tanam Pohon Mangrove oleh WALHI)
Kemenkum Jatim Bersama BPK Gelar Exit Meeting Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2024
Vladimir Putin Terima Kunjungan Wang Yi
DEN Sampaikan Rekomendasi ke Prabowo Terkait Kebijakan Trump
Angkatan Laut Indonesia dan Rusia Gelar Latihan Gabungan 'ORRUDA 2024'
Lantamal VI Makassar Ikuti Rakornas Hidrografi Tahun 2024









