maiwanews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai sudah membukukan penerimaan bea ekspor sebesar Rp 2,4 triliun, atau sudah mencapai 48% dari target tahun ini yang sebesar Rp 5,1 triliun. Penerimaan itu dicapai dalam waktu sebulan.
Menurut Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata, peningkatan penerimaan bea keluar yang terjadi pada bulan Januari tersebut, sudah tercapai 576,7% dari target bulanan yang ditetapkan sebelumnya.
“Peningkatan tersebut disebabkan meningkatnya harga CPO di awal tahun,” kata Thomas dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Kamis 17 Februari 2011.
Thomas menjelaskan, pada Desember 2010 lalu, HPE untuk CPO masih US$ 600 sehingga tarif bea keluar hanya sebesar 15%. Tahun lalu katanya, total penerimaan cukai sampai akhir tahun sebesar 165%.
Sementara harga CPO di awal tahun mengalami peningkatan cukup besar dengan Harga Patokan Ekspor (HPE) US$ 1.100. Dengan harga itu kata Thomas, tarif bea keluar yang ditetapkan sebesar 25%.
Dijelaskan Thomas, biasanya pada bulan Januari, penerimaan masih jauh mencapai target, tetapi karena tren harga CPO mulai meningkat pada Juni 2010, maka penerimaan tahun lalu bisa melebihi target.
Sedangkan untuk bea masuk, Thomas menjelaskan, penerimaan sudah mencapai 9,44% dari target tahunan atau sudah mencapai 113,5% dari target bulanan atau senilai Rp 1,68 triliun.
Berbeda dengan penerimaan bea keluar, Thomas menyatakan, penerimaan cukai justru berada di bawah target bulanan. Penerimaan cukai hanya 7,76% atau senilai Rp 4,8 triliun.
Untuk mengejar ketertinggalan tesebut, dikatakan Thomas, pihaknya terus melakukan upaya diantaranya operasi untuk memberantas penggunaan pita cukai palsu.









