Dana Block Grant untuk Desa Rp 1,3 M Segera Didok

SUDIRSANTOSOLAMONGAN – Perjuangan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Parade Nusantara) untuk memperjuangkan dana block grant, masing-masing desa se Indonesia Rp 1-1,3 miliar mendekati kepastian. Ini terungkap dari pernyataan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso, saat sosialisasi di Kantor Kecamatan Deket.

Didampingi Khudori yang juga anggota Tim Sembilan Parade Nusantara, Sudir Santoso mengungkapkan, bahwa UU Pemerintahan Desa sebagai perangkat hukum alokasi dana block grant untuk desa ini, segera didok.

“Kita tinggal menunggu dewan reses,’’ katanya, usai acara tersebut. Di hadapan para perangkat desa se daerah Pemilihan (Dapil) I Lamongan, Sudir membeber alokasi dana block grant desa yang kini masih dalam taraf diperjuangkan. Sesuai yang diperjuangkan, setiap desa, dari 72.684 desa se-indonesia, akan mendapat dana block grant sebesar Rp 1 – 1,3 miliar.

Dana block grant ini akan diterimakan desa, tanpa adanya potongan dari pihak manapun. Dengan anggaran ini, Pemdes bisa bebas membuat program. Tapi sesuai rencana, alokasi dana block grant itu 70 persen untuk pembangunan, sedangkan 30 persen untuk biaya operasional. Biaya opesional ini meliputi gaji Kades, BPD, LPM, PKK, RT, RW dan pemuda.
‘’Dana ini sudah kita kunci tidak ada yang bisa mencairkannya termasuk Pemkab, terkecuali Pemerintahan Desa,’’tegas Sudir.

Sementara Khudori yang juga mantan Kades, Plangwot, Kecamatan, Laren, Lamongan menambahkan, Parade Nusantara terus mensosialisasikan program ini. Selain mengusulkan dana block grant desa, UU yang akan didog tersebut juga akan memuat beberapa poin yang mengatur pemerintahan desa. Antara lain periodeisasi kades, yang sebelumnya dibatasi dua periode tidak boleh mencalonkan lagi, ke depan diperbolehkan asal umunya masih produktif, yakni maksimal 60 tahun. Begitu juga masa jabatan Kades yang sebelumnya hanya 6 tahun, mejadi 8 tahun. Untuk jabatan 8 tahun ini berlaku surut.

‘’Sosialisasi di Lamaongan sudah di Dapil V, IV dan Dapil I. Untuk Dapil III dan II menyusul,’’ katanya.