maiwanews – Aksi demo dalam rangka Hari Antikorupsi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir rusuh. Sejumlah aktifis termasuk aktivis Petisi 28, Haris Rusli Moti ditahan polisi dalam unjuk rasa Kamis, 9 Desember 2010.
Kericuhan terjadi saat malam, ketika sekitan 40 massa dari sejumlah elemen mahasiswa yang masih bertahan di jalur lambat depan KPK, tiba-tiba bergerak menutup jalan di jalur cepat, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
Melihat aksi yang dianggap memacetkan arus lalu lintas itu, sontak ratusan polisi yang berjaga ditambah pasukan yang baru datang menyerbu mahasiswa dan terjadilah aksi pemukulan. Mahasiswa yang jumlahnya jauh lebih sedikit berhamburan ke segala arah.
Akibat kericuhan itu, arus lalu lintas dari arah Menteng, mengalami macet total beberapa kilometer. Terlihat beberapa anggota kelompok massa digiring polisi ke gedung Jasa Raharja yang berdampingan dengan gedung KPK.
Tidak lama berselang beberapa mahasiswa juga digiring oleh polisi masuk ke gedung KPK, sebagian diantaranya berdarah kena pukulan. Saat penggiringan tersebut, terjadi sedikit ketegangan antara polisi dengan wartawan MetroTV karena dilarang mengambil gambar.
Belum puas dengan sejumlah mahasiswa yang telah ditahan, puluhan polisi lainnya memburu Haris Rusli Moti yang berada ratusan meter dari gedung KPK arah ke Menteng. Tak lama berselang, koordinator aksi itu akhirnya juga digiring polisi ke gedung KPK.
Usai kericuhan sekitar 20 menit itu, arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said depan KPK, mulai dibuka. Polisi yang sebelumnya berjaga, secara berangsur dipulangkan.
Aksi unjuk rasa di gedung KPK dalam rangka Hari Antikorupsi itu, memfokuskan pada penuntasan kasus korupsi, utamanya kasus Century yang hingga kini belum juga ada kemajuan. Namun selama demo berlangsung, tidak terlihat satupun pimpinan KPK menemui demonstran.
Kelompok massa yang datang bergelombang itu, diikuti oleh beberapa elemen seperti Petisi 28, Bendera FAM UI, Trisakti, beberapa BEM mahasiswa, HMI, BMNI dan sejumlah elemen lain.









