
maiwanews – sekitar 30 orang anggota HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Makassar Senin 11 Oktober menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sulsel (Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan). Demonstrasi mahasiswa itu mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi RS (Rumah Sakit) Batua.
Pukul 14:28 WITA mahasiswa HMI mendatangi kantor Kejati Sulsel di Jalam Urip Sumoharjo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar. Dipimpin oleh Erwin sebagai korlap (koordinator lapangan), pendemo mengeluhkan penanganan kasus dugaan korupsi rumah sakit di Jalan Abdullah Daeng Sirua itu.
Menurut mereka, penanganan terhadap 13 orang tersangka terkesan lamban. Mereka meminta Kejati segera menindaklanjuti proses hukum terhadap para tersangka. Pendemo juga menuntut Kejati Sulsel mengusut transparansi menggunaan dana Makassar Recovery terkait COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Pada pukul 14:41 WITA, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil, menemui demonstran dan memberikan penjelasan mengenai kasus tersebut. Dalam keterangannya, Idil mengatakan berkas perkara telah diserahkan kepaa penyidik Polda Sulsel.
Pihak kejaksaan belum bisa mengambil alih kasus perkara mengingat masih di penyidik. Idil mempersilahkan kepada para mahasiswa untuk mengawal kasus tersebut.
Usai mendapat penjelasan dari pejabat kejaksaan, pengunjuk rasa menyudahi aksinya pada pukul 14:47 WITA.
Senin 27 Juli pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah sakit Batua. Proyek itu mangkrak sejak tahun 2018, akibatnya negara dirugikan hingga lebih dari Rp22 miliar. (andik)
Ketua Dekranasda Makassar Perkenalkan Baju Bodo, Ajang Promosi Warisan Budaya
Wadan lantamal VI Makassar Berikan Pengarahan Kepada Personel Tidur Dalam Mako Lantamal VI
Muhammadiyah-Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Bangun Kota Makassar
Bareskrim Telusuri Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi









