Demo WNI di AS Tolak Perluasan Bali Lewat Reklamasi Teluk Benoa

demo-wni-di-washington-tolak-reklamasi-teluk-benoa

maiwanews – Rencana perluasan dan pengembangan pulau Bali mendapat penolakan, salah satunya dari sekelompok WNI (Warga Negara Indonesia) Washington DC Amerika Serikat (AS). Mereka menyampaikan keprihatinan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kongres Amerika Sabtu 11 April. Mereka menekankan penolakan terhadap rencana perluasan Bali melalui reklamasi kawasan Teluk Benoa seluas lebih dari 800 hektar.

Sebagian masyarakat Bali penentang rencana perluasan wilayah berjuluk pulau Dewata melalui reklamasi kawasan Teluk Benoa selama empat tahun terakhir telah menyampaikan keberatan mereka. Upaya kelompok-kelompok madani baik melalui demonstrasi maupun petisi di situs change.org dilakukan agar suara mereka didengarkan. Namun hingga kini persoalan tersebut masih dianggap belum tuntas.

Komunitas masyarakat Indonesia di Washington DC pendukung gerakan Forum Rakyat Tolak Reklamasi (ForBali), Sabtu 11 April berupaya kembali mengangkat isu reklamasi Benoa. Mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Presiden No. 51/ 2014. Peraturan tersebut menghapus fungsi rawan Teluk Benoa sebagai wilayah konservasi. Hal ini dianggap memuluskan jalan bagi investor untuk melakukan reklamasi Teluk Benoa.

Kelompok penentang reklamasi Teluk Benoa berharap aksi demonstrasi damai seperti di Washington DC bisa membuat masyarakat tergerak dan semakin peduli dengan isu-isu sosial, budaya, dan lingkungan.

Sementara pemerintah dan DPRD Bali belum menemukan titik temu terkait masalah reklamasi Teluk Benoa. DPRD Bali tahun 2013 menerbitkan rekomendasi untuk meninjau ulang dan/atau mencabut SK Gubernur Bali No. 2138/02- C/HK/2012 mengenai Izin dan Hak Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Perairan Teluk Benoa Provinsi Bali. Namun hingga kini belum jelas tindak lanjut terhadap SK Gubernur tersebut. (m011/VoA)