Maiwanews – Andi Alfian Mallarangeng mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) sejak hari ini Jumat, 7 Desember 2012. Pengumuman pengunduran diri Mallarangang dilakukan menyusul pengumuman pencekalan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehari sebelumnya.
Pengunduran diri tersebut dilakukan Mallarangeng bukan hanya secara lisan yang diliput media, namun juga dilakukan secara tertulis dan langsung disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sesaat kemudian, Presiden SBY menggelar jumpa pers dan menyatakan menerima pengunduran diri anak buahnya itu.
SBY mengatakan, dirinya menerima pengunduran dirimantan juru bicara presiden itu karena alasan-alasan yang diberikan. Bahkan SBY menyampaikan apresiasi langkah yang diambil seorang pejabat publik seperti yang dilakukan Mallarangeng ketika sedang tersangkut masalah hukum.
Selain mundur dari jabatan Menpora, Mallarangeng juga mengundurkan diri sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Andi Mallarangeng beralasan dirinya mundur dari dua jabatan itu karena menilai tidak akan mampu bekerja efektif pada saat tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri.
Tak lama setelah pengumuman pengunduran diri yang langsung disambut pidato SBY yang menerima pengunduran diri itu, KPK langsung mengumumkan penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek kompleks olahraga Hambalang.
Ratas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja
Panglima TNI dan Kapolri Terima Ransus Maung Buatan Pindad dari Menhan
Scholz Kunjungi Magdeburg Setelah Serangan Pasar Natal
Pimpin Apel Perdana, Andi Arwin Azis Tekankan 5 Tugas Penting Pjs Wali Kota
Sertijab Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Dihadiri Kadiv Administrasi









