Diduga Beking, KTA Polisi Ditemukan di Mobil Debt Collector

Logo Polrimaiwanews – Sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi ditemukan di dalam salah satu mobil yang ditumpangi pelaku perampas mobil milik Mahasiswa Trisakti. Pemilik KTA tersebut diduga sebagai beking debt collector.

“Dalam KTA itu tercantum nama Aiptu YS. Dia bertugas di wilayah hukum Polres Bekasi dan sekarang sedang cuti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesBaharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 7 April 2011.

Selain KTA polisi, dari dalam mobil itu, petugas juga menemukan  surat kuasa penarikan dari 3 leasing. Kedua barang bukti itu ditemukan di dalam mobil Honda Freed bernopol B 1778 EFK yang ditumpangi 4 orang debt collector.

Terkait penemuan KTA polisi, Baharudin menjelaskan, pihak Polda Metri Jaya akan melakukan konfirmasi kepada Aiptu YS untuk mencari tahu alasan kenapa KTA miliknya berada di dalam mobil debt collector itu.

Menurut Baharuddin, Polri belum bisa memastikan apakah benar Aiptu YS membekingi debt collector atau tidak, karena itu, penyidik masih akan terus menelusuri kebenaran dugaan tersebut. Menurutnya, jika ada oknum terlibat, harus ditangkap.

Seperti diberitakan, empat pria yang diduga sebagai debt collector merampas mobil Toyota Rush bernopol H 90 SB milik Satrio. Mobil Toyota Rush yang ditumpangi lima mahasiswa Universitas Trisakti itu dirampas Rabu, 6 April 2011 siang WIB.