
maiwanews – Rabu (23/6) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov Jatim mengadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) pembuatan peraturan perusahaan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial di Sidoarjo, yang dibuka oleh Kadisnakertrans Prov Jatim, Himawan Estu Bagijo.
Himawan mengatakan Sektor ketenagakerjaan sangat krusial di dalam proses Pembangunan Nasional, karena tenaga kerja merupakan subjek sekaligus objek pembangunan. Demikian pula dengan Hubungan Industrial yang berperan penting dalam mewujudkan hak tiap orang untuk dapat bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Untuk menciptakan kondisi hubungan Industrial yang dinamis dan kondusif antara pekerja dengan pengusaha, organisasi pengusaha, dan Pemerintah maka diperlukan serikat pekerja/ serikat buruh.
“Saat ini kita berada dalam era baru hubungan industrial. Pertama, di tingkat perusahaan, hubungan industrial diarahkan untuk menciptakan suasana yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat. Di saat bersamaan juga harus menjamin pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meningkatkan produktivitas. Kedua, hubungan industrial diarahkan untuk turut memecahkan berbagai persoalan nasional seperti pengangguran, dengan ikut menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi,” papar Himawan.
Himawan mengatakan hal tersebut selaras dengan filosofi dasar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu pembukaan lapangan kerja dengan cara menyederhanakan sekat-sekat birokrasi yang menghambat dunia investasi.
Untuk sektor ketenagakerjaan harus menjadi salah satu sektor terdepan guna mendukung upaya Pemerintah dalam mendorong iklim usaha dan investasi, karena permasalahan di Negara kita antara lain adalah iklim berusaha dan berinvestasi di Indonesia belum sepenuhnya kondusif, investasi masih relatif rendah dan belum merata.
“Selanjutnya untuk rekan-rekan dari Dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kab./Kota, saya sangat berharap personil Hubungan Industrial di daerah senantiasa meningkatkan kompetensi mengenai teknis pembuatan Peraturan Perusahaan, karena anda semua menjadi ujung tombak yang mendampingi perusahaan dalam pembuatan Peraturan Perusahaan. Tingkatkan pembinaan yang menyangkut PP kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah kerja Saudara agar secara kuantitas maupun kualitas perkembangan PP di Jawa Timur berjalan dengan baik. Dan yang terakhir, teman-teman di Provinsi maupun Kab./Kota jangan bosan-bosan untuk mengingatkan perusahaan yang PP-nya telah habis masa berlakunya,” ujar Kadisnakertrans Prov Jatim. (FL/Kominfo Pemprov Jatim)
Porsche AG Percepat Langkah Restrukturisasi Perusahaan
Kominfo Jatim Gelar Bimtek Prahum di Tuban
Prabowo Tegaskan Komitmen Penguatan Kemitraan Indonesia–Thailand
Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden









