maiwanews – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (RUU TPPU) yang tengah dibahas, adalah cerminan komitmen DPR terhadap pemberantasan korupsi.
Chandra mengatakan, apapun yang diputuskan DPR, itu kewenangannya. “Tetapi itu mencerminkan posisi DPR terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2010.
Seharusnya, kata Chandra, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang dilaksanakan oleh lembaga yang juga menyidik kejahatan asal (predicate crime).
Misalnya, lanjutnya, kalau penyidikan narkotika dilakukan oleh BNN, maka BNN juga punya kewenangan melakukan penyidikan pencucian uang yang berkaitan dengan narkotika. “Kenapa mesti dipisah ke kepolisian? Begitu juga dengan terorisme dan korupsi,” jelas Chandra.
Menurut Chandra, pemisahan antara lembaga yang menyelidik dan menyidik kasus pencucian uang hanya pemborosan.
Misalnya ada kasus korupsi, bisa dikenakan pidana pencucian uang dan korupsi. “Kenapa harus dipisahkan oleh lembaga yang berbeda? Itu pemborosan kecuali kita mau berpikir melakukan pemborosan bersama-sama,” kata Chandra.
Chandra menambahkan, tanpa kewenangan menyidik tindak pidana pencucian uang, KPK hanya bisa menjerat tindak pidana korupsi. Padahal, banyak kasus korupsi yang ditangani KPK yang juga melibatkan tindak pidana pencucian uang.
“Kemarin, kita belum mempunyai kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang. Karena itu yang kita ambil kasus korupsinya saja. Padahal kita bisa menjerat dia dengan undang-undang pencucian uang. Itu kalau kita punya kewenangan. Kita tidak punya kewenangan itu, dan itu lepas.”
Terkait kewenangan melakukan penyidikan kasus Century dengan tindak pidana pencucian uang, Chandra mengatakan, KPK bisa sidik kalau ada korupsinya.
“Kalau tidak, mau kita dikasih data PPATK segunung, kalau predicate crime nya bukan korupsi, kita juga tidak bisa apa-apa,” kata Chandra.
Prabowo Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Bertemu Prabowo, Bill Gates Puji Komitmen Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia









