maiwanews – Harga minyak goreng yang terus meningkat di pasaran mulai memberatkan ekonomi masyarakat yang sudah susah karena covid-19. Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendesak pemerintah segera mengambil kebijakan dan langkah yang tepat untuk mengendalikan harga.
Menurut Johan, sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah seharusnya punya power mengambil langkah seperti intervensi pasar agar harga minyak goreng tidak terus melambung.
Dalam hal ini kata Johan, pemerintah dalam hal ini Bulog, wajib menjaga harga di pasaran domestik agar tetap berada pada tingkat yang tidak melebihi harga acuan penjualan di tingkat konsumen yang telah ditetapkan.
“Saya minta segera tugaskan Bulog untuk mengembalikan harga minyak goreng sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan,” kata Johan dalam siaran persnya, Jumat (19/11/2021).
Johan meminta kepada Bulog untuk segera melakukan operasi pasar minyak goreng terutama jenis kemasan yang sederhana agar mudah diakses oleh masyarakat kurang mampu.
Selaku operator pangan sambung Johan, dirinya mendorong Bulog agar segera bertindak untuk menjual minyak goreng kemasan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2020 mengenai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Harga acuan di tingkat konsumen beber Johan, adalah sebesar Rp11.000 per liter. Karena itu ujarnya, pemerintah harus segera turun tangan melakukan operasi pasar agar harga tidak sepenuhnya tergantung mekanisme pasar.
“Pemerintah harus memiliki keberpihakan pada masyarakat selaku konsumen agar harga pangan strategis dapat lebih stabil dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas politisi dari PKS tersebut.
Harga minyak goreng curah terus meroket. Pada awal Maret 2021 harganya Rp15.000 per kg, pada akhir Mei 2021 naik jadi Rp16.000 per kg, setelah itu naik lagi menjadi Rp17.250 per kg pada September dan naik drastis pada awal Nopember ini jadi Rp19.000 per kg.









