maiwanews – Komisi I DPR RI yang membidangi masalah pertahanan mendukung rencana kerjasama teknis militer antara pemerintah Indonesia dengan Rusia.
Hal ini terungkap saat rapat kerja antara Komisi I DPR dengan tiga menteri yakni Menteri luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Hukum dan HAM, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Juli 2010.
Rapat yang dipimpin Kemal Azis Stamboel dari F-PKS, didampingi wakil ketua Komisi I TB Hasanuddin dari F-PDIP, Hayono Isman dari F-PD, dan Agus Gumiwang Kartasasmita dariF-PG itu mengharapkan kerjasama itu dilanjutkan dengan Perpres.
“Komisi I menilai kerjasama pemerintah dibidang teknis militer antara Indonesia dengan Rusia dapat dilanjutkan melalui Peraturan Presiden,” kata Ketua Komisi I DPR Kemal Azis Stamboel.
Menurut Kemal, pembahasan kerjasama RI-Rusia dalam bidang teknis militer perlu dikaji lebih mendalam. Kemal mengusulkan agar dibentuk panitia kerja (panja) yang bertugas mengkaji dan merumuskan pemahaman klasifikasi kerjasama bilateral di bidang pertahanan.
Sementara Soemintarsih Muntoro dari F-Hanura memberikan apresiasinya terhadap persetujuan kerjasama yang dilakukan RI dengan Rusia tersebut. Namun menurutnya, dalam kerjasama tersebut harus ada saling menghargai dari semua pihak.
“Persetujuan teknologi antara Indonesia dengan Rusia perlu didorong. Kerjasama bilateral RI-Rusia tidak perlu dijadikan Undang – Undang,” ucap Soemintarsih.
Agus Iwan Kartasasmita dari F-Golkar menambahkan bahwa kerjasama itu tidak perlu di undang–undangkan, yang penting dalam pelaksanaannya, ada payung hukum yang mengaturnya.
Prabowo Tegaskan Komitmen Penguatan Kemitraan IndonesiaThailand
Prabowo Terima Albanese, Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia-Australia
Bertemu Prabowo, Bill Gates Puji Komitmen Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
Dunia Akui Ketahanan Pangan Indonesia, Kata Prabowo
Putin-Lukashenko Bahas Kerja Sama Strategis dalam Pertemuan di Volgograd









