maiwanews – Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan mengatakan, kebijakan remunerasi justru menyesatkan langkah reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah.
“Kenaikan belanja untuk remunerasi pada tahun 2010 sampai Rp 34,7 triliun, tapi kenyataannya, layanan birokrasi (justru) makin buruk,” kataYuna dalam diskusi ‘Catatan Akhir Tahun Anggaran 2010’ di restoran Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Desember 2010.
FITRA menilai, langkah pemerintah memberikan remunerasi justru menghamburkan uang rakyat serta menambah beban anggaran negara. Buktinya, dari tiga lembaga yang lebih dulu menerapkan remunerasi yakni Kemenkeu, BPK, dan MA saja, sudah menghabiskan anggaran hingga Rp 9,5 triliun.
Pemberian remunerasi yang tidak serentak ditingkat Kementerian, lanjut Yuna, juga berdampak pada kecemburuan sosial di lembaga lain yang belum mendapatkannya. Sementara di sisi lain, pada Kementerian yang telah dapat dapat remunerasi, justru semakin gemuk, padahal manfaatnya yang dirasakan tidak ada.
Karena itu FITRA meminta, agar anggaran negara tak terus membengkak dengan perincian yang tak jelas, pemerintah agar menghentikan pemberian remunerasi. Karena kebijakan tersebut telah terbukti justru tidak efektif menghapuskan birokrat yang kapitalis.
FITRA berpendapat, reformasi birokrasi baru efektif bisa dilakukan setelah pembuktian terbalik diberlakukan bagi para birokrat. Tujuannya, lanjutnya, agar apa yang menjadi kebijakan pemerintah tidak disalahgunakan.
Porsche AG Percepat Langkah Restrukturisasi Perusahaan
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 4,5 Kilogram Narkotika Hasil Sitaan
TP PKK Kota Makassar gelar Raker Tekankan Transparansi Berbasis Digital
Dunia Akui Ketahanan Pangan Indonesia, Kata Prabowo
Fatmawati Rusdi Tekankan Pendekatan Humanis Satpol PP









