Fraksi Golkar Versi Agung Laksono Tidak Diakui Pimpinan DPR

golkar-bendera-maiwanewsmaiwanews – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengakui susunan fraksi Partai Golkar versi Agung Laksono, Ketua Umum Partai Golkar tandingan versi Munas IX Jakarta. Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Senayan Jakarta Kamis 11 Desember 2014 mengatakan susunan fraksi versi Agung tidak sah, dia hanya mengakui susunan fraksi versi Aburizal Bakrie (Ical), ketua umum terpilih Partai Golkar versi Munas IX Bali.

Dalam susunan Fraksi Golkar DPR versi Agung, Agus Gumiwang Kartasasmita ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Ketua Fraksi Golkar di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ditunjuk Agun Gunandjar. Menanggapi hal itu Fadli menegaskan bahwa ketua Fraksi Golkar adalah Ade Komarudin, jika ada nama lain, maka pihaknya tidak akan mengakui karena dianggap tidak sah. Adapun Ketua Fraksi Golkar di MPR versi Ical adalah Hardi Susilo.

Fadli juga menekankan bahwa pihaknya hanya mengakui Munas Golkar di Bali karena sudah sesuai dengan AD/ART. Sedangkan munas tandingan dianggap tidak sah, “tidak bisa orang kumpul-kumpul lalu melaksanakan munas, kongres, atau muktamar”, kata Fadli. Ia menambahkan, hal seperti itu akan merusak demokrasi.

Pernyataan Fadli bertolak belakang dengan sikap kubu Agung Laksono. Agus Gumiwang Rabu lalu mengatakan keputusan Fraksi Golkar di DPR tidak sah sebagaimana Munas di Bali. (m011)