maiwanews – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum bisa menggelar rapat pimpinan (Rapim) yang membahas soal paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Hal itu kata Prasetio disebabkan karena saat ini beberapa anggota DPRD DKI tengah disibukkan dengan penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung mengatakan, penggunaan HMP kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan tidak akan berhenti.
“HMP itu tidak punya batas waktu, kalau pun tinggal sendiri itu namanya PPP,” kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/5/2015).
Haji Lulung meyakinkan, anggota DPRD dilantik untuk menjalankan undang-undang. Jadi apa yang dilakukannya terkait HMP kata dia, hanya menjalankan UU.
Porsche Pertahankan Tren Positif Jelang E-Prix Shanghai
Prabowo Tegaskan Pertek Harus Seizin Presiden
Prabowo Tegaskan Peran Penting APEC pada Sesi Dialog di Peru
Bahlil Sampaikan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Temui Pjs Wali Kota Makassar, BAZNAS Makassar akan Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan









