Hambalang Ada Tersangka Baru, KPK Geledah Rumah Anas

maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 12 Nopember 2013 menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait proses penyelidikan tersangka baru, Mahfud Suroso. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers Selasa 12 Nopember di gedung KPK Jakarta mengatakan ada penggeledahan di rumah istri Anas, Athiyah Laila, tapi itu tidak ada kaitannya dengan Anas, melainkan berkaitan dengan istrinya.

Istri Anas disebut-sebut sebagai mantan komisaris perusahaan tersebut. Dari rumah Athiyah KPK berharap bisa menemukan jejak Mahfud Suroso.

Selain rumah Anas, KPK juga menggeledah rumah salah seorang saksi di wilayah Kemang, sementara satu tempat lainnya belum disampaikan lokasi pastinya.

PT Dutasari Citralaras bekerjasama dengan PT Adhi Karya Wika dalam proyek Hambalang. Dalam hal ini Dutasari Citralaras menjadi subkontraktor sementara Adhi Karya adalah kontraktor utama. Direktur Utama Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang 6 Nopember 2013.