Hary Tanoesudibjo Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan

hary tanoemaiwanews – Komisaris PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Rencananya, Hary Tanoe diperiksa terkait kasus korupsi sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) Selasa hari ini.

Selain Hary Tanoesudibjo, dua saksi lainnya, yakni Thio Me Me (akunting PT Sarana Rekatama Dinamika) dan Beti Puspitasari Santoso juga dipanggil untuk diperiksa.

Namun setelah ditunggu hingga sore hari, baik Hary Tanoe maupun dua saksi lainnya, tidak juga muncul. “Kami tidak tahu alasan tidak hadir kenapa, apakah sakit atau yang lain,” kata Babul Khoir.

Bos MNC group itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Bhakti Investama yang memiliki kaitan dengan PT Sarana Rekatama Dinamika.

Untuk itulah, Kejaksaan Agung akan menjadwalkan untuk pemeriksaan kedua kepada ketiga saksi itu. Jika tidak hadir juga, Kejaksaan Agung akan memanggil panggilan ketiga. Kejaksaan akan mempertimbangkan panggilan paksa kepada ketiganya kalau tidak hadir dalam panggilan kedua dan ketiga.

“Tapi kalau panggilan kedua hadir tidak perlu panggilan paksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 14 September 2010.

Selain ketiga saksi itu, Kejaksaan Agung juga telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo pada Rabu 15 September 2010. Pada panggilan pertama 7 September 2010 lalu, keduanya tidak hadir karena alasan sakit.