Hendarman Diganti, Darmono Jadi Plt Jaksa Agung

darmonomaiwanews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) mengganti Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

Sebagai pejabat pengganti Hendarman, Presiden menunjuk Wakil Jaksa Agung, Darmono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung hingga Presiden menunjuk Jaksa agung yang definitif.

Menurut Menteri Sekretaris negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, penggantian tersebut tertuang dalam Kepres nomor 104-P/2010 yang ditandatangani Jumat, 24 September 2010. Mensesneg mengatakan, Kepres tersebut dipercepat.

“Proses dipercepat agar tidak gaduh”, kata Sudi Silalahi saat mendampingi Presiden dalam rangka pembukaan Munas Persis di Tasimalaya, Jawa Barat, Sabtu, 25 September 2010.

Meski dinilai agak terlambat, langkah Presiden SBY yang akhirnya mengeluarkan keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tersebut mendapat respons positif dari pengamat.

Menurut Burhanuddin Muhtadi, pemberhentian Hendarman Supandji tersebut menjadi momentum yang baik untuk mempercepat proses mencari pengganti Jaksa Agung yang baru.

“Kami bersyukur Presiden akhirnya mengeluarkan keppres pemberhentian Hendarman Supandji. Ini harus dijadikan momentum untuk mempercepat pemilihan Jaksa Agung yang baru,” kata Burhanuddin.

Hal itu diungkapkan pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dalam sebuah diskusi polemik ‘Jaksa Agung Karier atau Nonkarier’ di Jakarta, Sabtu, 25 September 2010.