Himbauan Bagi WNI: Untuk Menunda/Mengalihkan Kepergian Ke Thailand Terkait Pemberlakuan Keadaan Darurat

Jakarta – Mengulangi himbauan Kementerian Luar Negeri RI tanggal 11 April 2010 berkaitan dengan pengumuman pemberlakuan keadaan darurat di Bangkok oleh Pemerintah Thailand dan ketidakpastian situasi politik di Thailand khususnya kota Bangkok, Kementerian Luar Negeri menyampaikan informasi terkini bahwa kerusuhan masih terus berkelanjutan di Bangkok dan bahkan semakin memburuk. Pada tanggal 22 April 2010 terjadi ledakan granat di Bangkok yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang cukup besar.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau kepada WNI yang akan bepergian ke Thailand untuk dapat menunda dan atau mengatur kembali jadwal keberangkatannya hingga situasi keamanan dan ketertiban di Thailand, kembali normal. Sementara itu, kepada WNI yang akan bepergian ke wilayah lain dengan penerbangan transit di Bangkok agar menghindari atau mengubah jalur penerbangan melalui wilayah lain yang lebih aman.

Kepada WNI yang tinggal di Bangkok, Kementerian Luar Negeri menghimbau agar tetap tinggal di rumah dengan terlebih dahulu menyediakan bahan makanan yang cukup untuk kebutuhan dan menghindari daerah-daerah yang rawan kerusuhan serta melaporkan keberadaannya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok dengan menghubungi nomor sebagai berikut: +66813750291, +66805899387, +66813750448, +66877736544, +66805846919, +66814493090.

Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri akan senantiasa memantau dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi seluruh WNI dan Badan Hukum Indonesia yang membutuhkan bantuan terkait dengan permasalahan yang menimpa WNI di luar negeri.