maiwanews – Hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan, mengeluarkan keputusan mengejutkan dengan membatalakn status tersangka BG.
Sejumlah kalangan mengkhawatirkan keputusan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum Indonesia, dimana semua tersangka baik di KPK, Kejaksaan bahkan Polri, juga akan beramai-ramai melakukan gugatan preperadilan pembatalan satus tersangka.
Pandangan berbeda disampaikan Indonesia Police Watch (IPW). IPW berpendapat, apa yang sudah menjadi keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu merupakan kekuatan hukum bagi Budi Gunawan bahwa dirinya tidak bersalah.
Terkait status BG sebagai Kapolri, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengungkapkan bahwa secara konstitusi DPR sudah menyetujui BG sebagai Kapolri. Karenanya kata dia, tak ada lagi alasan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melantik BG sebagai Kapolri.
Kemenangan ini kata Neta, bukan hanya kemenangan BG semata tapi juga kemenangan Polri dan masyarakat secara keseluruhan, terutama dalam melawan sikap otoriter dan kesewenang-wenangan yang dipertontonkan oknum-oknum elit KPK atas nama pemberantasan korupsi.,” tandas Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, di Jakarta, Senin (16/2).
Apa yang dilakukan oknum KPK terhadap BG kata Neta, tidak sekadar penzaliman terhadap calon Kapolri, tapi juga sebagai penzaliman terhadap institusi kepolisian. Apalagi fakta-fakta di prapradilan terkuak lanjutnya, dua alat bukti yang disebut-sebut KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka bukanlah alat bukti, melainkan hanya laporan masyarakat dan LHA PPATK.
“Pasal 14 angka 5 Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-08/1.02/PPATK/05/2013 tentang Permintaan Informasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diundangkan pada tanggal 10 Juni 2013 disebutkan bahwa informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan,” kata Neta di Jakarta, Senin (16/2/2015).
Gedung Putih Sebut Houthi Serang Kapal Perang AS Sebanyak 174 Kali
Irwan Rusfiady Adnan Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Makassar
Jokowi dan Iriana Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden RI 2024-2029
Presiden Sebut ESDM Berperan Penting Bagi Perekonomian Nasional
Biden Ragu Pemilu Amerika Serikat November Nanti akan Berjalan Damai









