Isi Surat Pengunduran Diri Akil Mochtar ke MK

maiwanews – Saat berlangsung jumpa pers usai melakukan rapat tertutup haki Mahkamak Konstitusi (MK), Minggu (6/10/2013) dinihari WIB, Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengungkapkan bahwa Ketua MK non aktif Akil Mochtar telah mengundurkan diri yang dinyatakan dalam sebuah surat.

Hamdan tidak merinci seluruh isi surat yang ditulis tangan oleh Akil Mochtar itu kecuali hanya menyampaikan salah satu isinya yakni penguduran diri Akil Mochtar sebagai hakim konstitusi.

Namun setelah surat itu beredar di kalangan wartawan, diketahui bahwa surat yang dikirim ke MK melalui kurir itu berisi banyak hal, termasuk permohonan maaf kepada keluarga besar MK. Hal yang yang paling banyak ditulis dalam surat Akil Mochtar itu adalah bantahan bahwa dirinya menerima suap seperti dituduhkan KPK.

Berikut surat pengunduran diri Akil Mochtar kepada hakim konstitusi selengkapnya :

‎‎‎Jakarta, 3 Oct 2013
‎‎‎
Kepada Yth/ yang mulia Bpk/ibu hakim konstitusi

Ass. Wr. Wb.

1. Saya mohon maaf kepada Bpk/ibu hakim konstitusi dan kpd seluruh staf dan karyawan MK.

2. Sejak tanggal surat ini saya mengundurkan diri sebagai hakim MK.

3. Walau tidak untuk dipercaya atau tidak perlu percaya kepada saya, kiranya saya perlu menjelaskan kejadian yg sebenarnya;

A. Rabu malam saya baru sampai di rumah sekitar jam 8 lewat, mandi ganti pakaian dan berbicara dengan istri, saya diberitahu ada tamu oleh penjaga rumah kediaman. Saya menuju ke pintu mau membuka pintu lalu ada ketukan, dan pintu saya buka, dan ada petugas dari KPK memperkenalkan diri dengan mengatakan ada dua orang lagi duduk di teras halaman depan, dan diminta menyaksikan lalu saya hanya kenal dengan Chairun Nisa, yang pernah SMS beberapa waktu lalu mau bertamu ke rumah, saya jawab dengan SMS, silahkan tapi jangan malam-malam karena saya ngantuk.

Ketika saya menyaksikan kedua orang itu digeledah, dari laki-laki yang tidak saya kenal itu didapati beberapa amplop, sedangkan dari Chairun Nisa hanya didapati beberapa buah HP. Sedangkan satu orang lagi laki-laki, saya tidak pernah melihat katanya menunggu di mobil putih.

Saya merasa saya tidak pernah tertangkap tangan! Selanjutnya saya diminta ke kantor KPK untuk menjelaskan kejadian itu yang terjadi di teras rumah saya itu. Saya tidak tahu latar belakang kejadian. Saya tidak pernah meminta uang atau janji sepeserpun! Yang kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka.

Banyak saksi kejadian itu, ajudan, petugas jaga dari kepolisian dan security. Kalau kaitannya dengan pilkada Gunung Mas silahkan diamati rekaman sidang, 2 hakim anggota, 1 panitera pengganti dan panitera. Bagaimana pengambilan keputusan perkara dimaksud. Semua berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada satupun dipengaruhi oleh saya.

B. Pilkada Lebak : Saya lebih tidak mengerti lagi karena sudah diputus, sudah dibacakan putusan, semua proses sidang pengambilan keputusan semua dilakukan dengan musyawarah mufakat, tidak ada sama sekali saya menginteruksi, ada PP (Panitera Pengganti) dan panitera yang menyaksikan proses musyawarah tsb.

4. Demi Allah Yang Maha Menyaksikan saya akan menghadapi ini dengan tabah dan yakin terhadap semua ini. Tiada pertolongan yang lebih baik kecuali dari Allah.

Di tengah berita yang mendzolimi saya, menyudutkan dengan hal-hal yang aneh mengikuti perkara ini, saya tidak akan merubah sikap saya terhadap bangsa ini.

Saya bukan penghianat! Walau saya harus mati untuk itu semua.

5. Kepada Bpk/ibu Hakim, maupun kolega saya, Jika dalam perjalanan yang panjang ini, siapa tahu istri dan anak-anak saya membutuhkan petunjuk, sekiranya Bpk/ibu jika berkenan, bila mereka bertanya hal yang perlu mereka ketahui, mohon ditegur sapa kepada mereka.

Tks,

Akil Mochtar