Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan di Cileungsi Alami Gangguan Jiwa

20241206-kombes-pol-bambang-satriawan-prod5des2024
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Bambang Satriawan (tengah), Kamis, 5 Desember 2024, memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Cileungsi. (Foto: Mabes Polri/Humas Polri/Polda Metro Jaya)

maiwanews – Polda Metro Jaya menyatakan pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Cileungsi, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa.

Pelaku bernama Nikson Pangaribuan, dalam riwayat medisnya dikatakan mengalami gangguan jiwa. Dalam melakukan aksinya, Nikson Pangaribuan membunuh ibunya dengan menganiaya menggunakan gas elpiji 3kg.

“Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan”, ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Bambang Satriawan, Kamis, 5 Desember 2024.

Sementara riwayat medis pelaku menunjukkan bahwa pelaku sudah melakukan perawatan medis sejak 2020. Riwayat medis ini disampaikan Psikiatri RS Bhayangkara Polri Kramatjati Psikiater dr Henny Riana Sp.KJ (K).

“Pasien tersebut berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari”, ungkap dr Henny. (z/Mabes Polri/Humas Polri/Polda Metro Jaya)


20250129-banner-rakernas-hut-pti-di-senayan-jakarta