
maiwanews – Polda Metro Jaya menyatakan pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Cileungsi, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa.
Pelaku bernama Nikson Pangaribuan, dalam riwayat medisnya dikatakan mengalami gangguan jiwa. Dalam melakukan aksinya, Nikson Pangaribuan membunuh ibunya dengan menganiaya menggunakan gas elpiji 3kg.
“Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan”, ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Bambang Satriawan, Kamis, 5 Desember 2024.
Sementara riwayat medis pelaku menunjukkan bahwa pelaku sudah melakukan perawatan medis sejak 2020. Riwayat medis ini disampaikan Psikiatri RS Bhayangkara Polri Kramatjati Psikiater dr Henny Riana Sp.KJ (K).
“Pasien tersebut berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari”, ungkap dr Henny. (z/Mabes Polri/Humas Polri/Polda Metro Jaya)


Polisi Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di Boalemo, Gorontalo
Polisi Usut Dugaan Korupsi di LPEI Diusut, Kerugian Negara Rp710 Miliar
Prabowo Subianto Kunjungi Gedung Parlemen India
Jelang Pelantikan Trump, Pengamanan Luar Gedung Kongres Makin Ketat
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Glodok Plaza
Sekutu AS Harus Berbuat Lebih Banyak untuk Pertahankan Eropa, Kata Pete Hegseth
World Governments Summit, Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia
Nato Luncurkan Dua Inisiatif Pertahanan Udara Multinasional Baru
Michelin Pilot Sport S 5, Ban Trek Basah untuk Porsche 911 GT3 RS