maiwanews – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi membantah informasi yang beredar tentang besaran anggaran Rumah Tangga Presiden yang mencapai Rp 42,8 miliar.
“Tidak benar jumlah itu, silakan ditanya ke Kepala Rumah Tangga. Ada datanya,” kata Sudi Silalahi di Istana Negara, Kamis, 23 September 2010.
Menteri Sudi menjelaskan, dana renovasi Sekretariat Negara sudah sesuai prosedur penganggaran. Sudi mengaku, pihaknya sudah pernah jelaskan tentenag hal itu.
“Untuk pagar istana, sistem keamananan, tempat Wapres. Berulang-ulang kita (Istana) jelaskan di DPR,” kata Sudi menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti besaran nilai anggaran lembaga kepresidenan. FITRA menuding, anggaran sebesar itu juga untuk kepentingan pencitraan.
“Untuk mendukung politik pencitraan Beliau,” kata Kordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi.
Rincian anggaran tersebut menurut versi FITRA, terdiri dari Rp839 juta untuk dana pakaian Presiden dan Rp 42 miliar untuk furnitur. Jadi, lanjut Ucok, setiap minggu Presiden bisa membeli pakaian dinas sebesar Rp18,6 juta.
“Dan dari pembelian furnitur ini, maka ruang rumah jabatan akan dipenuhi furnitur yang mewah.” kata Ucok tan menjelaskan apa yang dimaksud dengan rumah jabatan Presiden itu.
Selain dana itu, juga ada dana untuk pengamanan fisik dan non fisik VVIP Presiden sebesar Rp 52 miliar, pengadaan road blocker Rp 49 miliar, dan biaya untuk renovasi Gedung Setneg Rp 203,8 miliar.









