Jakarta Akan Stop Keluarkan Izin Mal Baru

plaza semanggimaiwanews – Karena pertumbuhannya yang sudah sangat tinggi, pemerintah DKI Jakarta akan menghentikan penerbitan izin pembangunan pusat perbelanjaan, seperti mal dan plaza. Namun penghentian tersebut hanya sementara.

Kebijakan mengenai penghentian sementara atau moratorium terhadap pembangunan pusat belanja di Jakarta itu, akan diumumkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Kebijakan itu ditempuh karena masih banyak mal di Jakarta yang tidak terisi penuh.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, penghentian izin sementara diberlakukan untuk mal yang luasnya lebih dari dari 5.000 meter dan rencananya hanya berlaku hingga akhir 2012 mendatang.

“Pusat perbelanjaan atau pertokoan yang lebih dari 5.000 meter perlu dievaluasi,” kata Fauzi Bowo di Hotel Nikko, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2011 malam WIB.

Menurut Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo, pusat perbelanjaan yang saat ini masih dalam tahap pembangunan masih diperbolehkan untuk dilanjutkan. Dalam masa penghentian sementera itu, akan dilakukan evaluasi.