maiwanews – Kamarudin Simanjuntak yang sebelumnya adalah pengacara Mirdo Rosalina Manulang mengatakan, tersangka suap Sekretaris Kemenpora itu memecatnya sebagai pengacara karena disuruh oleh atasannya.
“Dari surat pencabutan kuasa yang pertama disebutkan saya (Rosa) mencabut surat kuasa merujuk dari surat yang tidak saya kenal yang mengaku atasannya, M Nazaruddin,” kata Kamaruddin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 29 April 2011.
Nazaruddin yang dimaksud Kamaruddin adalah anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR dan menjabat sebagai bendahara partai yang sedang berkuasa. Kamarudin menduga mantan kliennya itu berada di bawah tekanan saat memutuskan untuk memecatnya.
Selain itu, Kamaruddin bahkan menduga, tanda tangan mantan kliennya dalam surat pencabutan kuasa hukum itu juga dipalsukan. “Tanda tangannya berbeda. Jika benar dipalsukan, saya akan lapor ke kepolisian,” kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Rosa mengaku bahwa keputusan penggantian pengacara itu diambil tanpa ada tekanan dari siapa pun. “Tidak ada tekanan,” kata Rosa sebelum diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 29 April 2011.
Munafri-Aliyah Hadiri Peringatan Hari Buruh di Makassar
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas
Prabowo dan Rosan Bahas Danantara dan Arah Investasi
Pemerintah Bahas Strategi Penguatan Investasi Mobil Listrik
Jubir Kemenlu Rusia Tanggapi Serangan Pesawat Nirawak Ukraina









