Kapolda Sulsel: 70 Persen Pelaku Begal Masih Anak-anak

maiwanews – Sebanyak 70 persen pelaku begal yang akhir-akhir ini kerap beraksi di sejumlah wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih usia anak-anak.

Data tersebut diungkapkan Kepala Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pudji Hartanto Iskandar
saat melakukan gelar perkara tersangka dan barang bukti di kantor Polrestabes Makassar, Jumat (18/9/2015).

Terkait itu, Pudji berjanji akan melakukan evaluasi terkait aksi begal yang meresahkan masyarakat dengan melakukan patroli selama dua pekan sebagai bagian dari penegakan hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku begal.

Sementara bagi pelaku yang berulang kali melakukan kejahatan ini atau sudah resedivis kata Kapolda, akan dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas dan maksimal dengan tetap berpedoman pada KUHP.

Terkait usia pelaku begal yang mayoritas anank-anak sambung Kapolda, polisi akan tetap melakukan penindakan dengan menggunakan undang-undang perlindungan anak.

Kapolda mengaku prihatin dengan kondisi saat ini dimana pelaku begal didominasi anak dibawah umur. Karenanya kata dia, langkah penanggulangannya bukan hanya tugas polisi, melainkan dibutuhkan dukungan masyarakat secara preventif.

“Saya berkeinginan agar begal tidak lagi ada di Makassar. Pembinaan adalah hal utama karena pelakunya rata-rata putus sekolah dan pengganguran,” kata Kapolda Sulsel.

Dalam operasi cipta kondisi selama dua pekan lalu, Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil membekuk 29 pelaku begal, dan menyita barang bukti berupa ratusan anak panah, puluhan ketapel, sejumlah parang, senjata tajam, ponsel, satu televisi layar datar, mesin bor, mesin las, dan 25 motor, dan dua mobil.

Fakta tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) sebelumnya Rahmat Gobel yang mengeluarkan peraturan melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket, yang notabene banyak dikunjungi anak usia muda.

Sayangnya, Mendag yang baru Thomas Lembong mewacanakan akan mengkaji kembali aturan larangan tersebut.