maiwanews – Aksi perampokan termasuk di Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang menewaskan seorang anggota Brimob, dilakukan oleh para tersangka teroris.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengatakan, bagi para tersangka teroris itu, melakukan perampokan merupakan pekerjaan halal.
“Bagi mereka, merampok, fai, itu sah dan halal, karena harta itu didapat dari orang kafir,” kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2010.
Selain CIMB Niaga, Kapolri menyebutkan, para teroris yang sebagian telah ditangkap dan tewas tertembak, diketahui adalah pelaku beberapa aksi perampokan sebelumnya.
Kapolri menyebut beberapa aksi perampokan yang terjadi di Medan diantaranya, perampokan uang Rp 57 juta di sebuah warnet, uang Rp 600 juta dari money changer, serta uang Rp 75 juta dari Bank Sumut.
Termasuk masih akan beraksi di tempat lain. “Mereka sudah berencana untuk melakukan perampokan di Tanjung Balai. Di sana sudah ada 3 showroom yang menjadi target,” kata BHD.
Uang dari hasil perampokan itu, lanjut Bambang, akan dipergunakan untuk membiayai operasi dan pedirian kamp-kamp pelatihan, termasuk juga digunakan untuk membeli senjata api dan pelurunya.
“Termasuk pembelian senpi yang ada di Lampung itu didapat dari hasil perampokan,” kata BHD.









