Jakarta – Kasus pajak SJ, salah satu kasus pajak selain Gayus Tambunan dan Bahsyim Assifie, sedang dibahas oleh tim Mabes Polri. Kasus pajak SJ bernilai ratusan miliar rupiah.
“Laporan itu sedang dibahas di tim yang sekarang saya tidak ikuti,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang di Jakarta, Jumat 9 April 2010.
SJ adalah ‘Mr X’ yang sebelumnya disebut Susno Duadji. Dalam rapat dengan pendapat Komisi III DPR dengan Susno Duadji di Gedung DPR, Kamis, 8 April 2010, Susno mengungkap kasus pajak baru yang nilainya fantastis, ratusan miliar rupih.
Kasus SJ itu menurut Susno, modusnya persis dengan kasus Gayus tambunan. “Haposanya sama, Andi Kosasinya sama, Jaksa Penelitinya sama, Penyidiknya sama, dan Mr X -nya juga sama,” kata Susno di depan anggota DPR.
Susno Duadji kemudian memenuhi janjinya membuka siapa Mr X tersebut beserta siapa yang terkait dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR karena pertimbangan kataatan kepada hukum.
Usai rapat tertutup itu, ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengungkapkan bahwa Mr X adalah SJ yang memiliki kedekatan dengan seorang jenderal polisi bintang tiga.
Ditambahkan Benny, SJ bukan anggota polisi dan juga bukan berprofesi sebagai pengacara namun mendapatkan fasilitas seperti Polri. SJ memiliki kekuasaan mengatur sebuah kasus karena kedekatannya dengan petinggi Polri, Kejaksaan Agung, dan Pengadilan.
SJ yang lahir 5 Oktober 1945 itu adalah mantan pegawai pada Kementerian Luar Negeri yang kemudian dipecat pada tahun 1980 karena memiliki ijazah palsu.









