
maiwanews – Departemen Keuangan Amerika Serikat (Depkeu AS) Jumat 3 September menyatakan pemerintah menjatuhkan sanksi terhadap empat orang, mereka dituding sebagai agen intelijen Iran. Mereka dijatuhi sanksi atas kasus upaya penculikan seorang jurnalis sekaligus aktivis HAM (Hak Asasi Manusia), Masih Alinejad.
Pemerintah Iran telah membantah tudingan rencana penculikan terhadap Masih Alinejad. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran Saeed Khatibzadeh dalam komentarnya (dimuat media pemerintah Iran) mengatakan tudingan itu tidak berdasar dan konyol. Ia menegaskan tuduhan itu tidak layak ditanggapi.
Sanksi dijatuhkan setelah jaksa mengajukan dakwaan pada Juli lalu. Atas sanksi itu, properti keempatnya di AS diblokir, mereka juga dilarang melakukan transaksi dengan warga AS. Bahkan warga non AS juga terancam sanksi jika melakukan transaksi tertentu dengan mereka.
Masih Alinejad merupakan warga AS keturunan Iran. Ia merupakan presenter VOA Seksi Bahasa Persia, tinggal di Brooklyn di New York City. Dalam sebuah rekaman video Selasa 13 Juli, Masih ALinejad menyampaikan ia mendapat informasi dari agen Biro Investigasi Federal (Federal Bureau of Investigation/FBI) perihal rencana penculikan terhadap dirinya. Jurnalis itu menjelaskan bahwa FBI melarangnya meninggalkan AS. (z/VOA)
Trump Ancam Sanksi Jika Rusia Enggan Rundingkan Ukraina
Jepang Siap Selenggarakan Program Kerja Sama dengan Indonesia
Bank Pembangunan Inter-Amerika Umumkan Bantuan $3,8 Miliar ke Argentina
Biden Ragu Pemilu Amerika Serikat November Nanti akan Berjalan Damai
Kanwil Kemenkumham Jatim Bekerja Sama Dengan Ditjenpas Gelar Bimtek SPPT-TI









