
maiwanews – Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap beberapa pejabat Rusia. Pemerintahan Presiden Joe Biden Selasa 2 Maret mengambil langkah itu sebagai respon dari kasus peracunan terhadap Alexei Navalny. Navalny merupakan tokoh oposisi penentang Kremlin.
Berapa pejabat senior Rusia dijatuhi sanksi, adapun Presiden Rusia Vladimir Putin tidak termasuk diantaranya. Sanksi-sanksi itu oleh pakar dinilai hanya sebagai simbolik semata.
Sanksi dijatuhkan Departemen Keuangan Amerika kepada Direktur Badan Intelijen Rusia FSB Alexander Bortnikov, Kepala Direktorat Kebijakan Dalam Negeri Andrei Yarin, serta dua Wakil Menteri Pertahanan yaitu Alexey Krivorucho dan Pavel Popov.
Menanggapi langkah AS, Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov mengatakan pihaknya akan mengambil kebijakan serupa. (VOA)
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 3kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku
Polda Riau Amankan 8 Remaja Diduga Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan
Ketua Dekranasda Makassar Perkenalkan Baju Bodo, Ajang Promosi Warisan Budaya
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia









