maiwanews – Kasus Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Palembang tidak berhenti dengan hanya menyeret orang-orang suruhan. Dalam kasus yang menyeret Mindo Rosalina Manullang itu, kemungkinan akan ada tersangka baru dari kalangan partai politik.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. “Ya, orang Parpol,” ungkap Busyro Muqoddar di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa 8 November 2011.
Meski begitu, Busyro enggan menjelaskan apakah politisi yang dimaksud pernah menjadi pihak yang terperiksa ataupun saksi. Menurutnya, yang bersangkutan masih indikasi, bisa jadi yang belum diperiksa.
Berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK), kasus yang terkait mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kata Busyro, tidak hanya terkait kasus Wisma Atlet.
Terkait rumor adanya aliran dana ke Cikeas dalam LHA PPATK itu, Busyro mengaku tidak tahu menahu. Pokok masalahnya kata Busyro, masih fokus ke Nazaruddin. “Belum sampai ke sana,” kata mantan Ketua KY itu mengelak.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein mengungkapkan, dari hasil analisis 160 transaksi mencurigakan, pihaknya telah menerbitkan 18 laporan hasil analisis terkait kasus proyek Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sembilan dari laporan tersebut terkait dengan transaksi perusahaan, sementara sembilan laporan lainnya terkait dengan transaksi individu.
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Kapolda Bengkulu Serahkan Batuan dari Kapolri ke BPBD untuk Korban Gempa
?Wali Kota Makassar Pastikan Seleksi Sekda Berjalan Transparan dan Profesional?
Rusia Catat 8 Serangan Ukraina ke Fasilitas Listrik
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi









