Jakarta – Kemenangan Anggodo Widjojo dalam permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan atas surat perintah pengehentian penuntutan (SKPP) kasus Bibit-
Chandra dinilai sebagai kemenangan mafia hukum.
Dalam putusan itu, pengadilan yang dipinpin Hakim tunggal Nugroho Setiaji lebih banyak mempergunakan pertimbangan saksi ahli OC Kaligis dan Chairul Huda. OC Kaligis adalah pengacara yang sering mendampingi tersangka koruptor, sementara Chairul Huda adalah staf ahli Kapolri.
Hakim dinilai lupa bahwa di balik proses hukum dua pimpinan KPK itu, terdapat sebuah skandal rekayasa. “Hakim terjebak dan tersesat dalam teks-teks hukum yang dibangun oleh pihak Anggodo,” ujar Febri.
Padahal, lanjut Pria berkacamata itu, seharusnya hakim mempertimbangkan sisi hukum yang lebih substansial, yakni pertimangan yang mementingkan rasa keadilan publik.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil, Febri Diansyah, dalam jumpa pers pencanangan ‘Indonesia Darurat Mafia’ di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jaksel, Selasa, 20 April 2010.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari berbagai LSM, seperti ICW, Indonesia Police Watch (IPW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), dan Imparsial.
Pada kesempatan itu, KMS juga meminta kasus ini tidak dilokalisir hanya dengan dugaan mafia hukum pada proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, melihat pada hal yang lebih luas, yakni putusan memenangkan Anggodo ini adalah bagian skenerio besar dari serangan balik koruptor (corruptor strikes back).
“Berbicara tentang rekayasa, tidak ada aktor lain yang mampu melakukannya selain para mafia, baik yang ada di institusi penegak hukum, advokat, ataupun pihak swasta yang ingin menghambat pengungkapan kasus korupsi,” kata Febri.
Akibat putusan itu, sejumlah kasus besar yang sedang ditangani KPK juga terancam penuntasannya. Kasus itu antara lain, Bank Century, kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, dan kasus mark-up proyek di Departemen Sosial yang melibatkan mantan Mensos Bachtiar Chamsyah.
KPK juga baru saja menetapkan Gubernur Sumut sebagai tersangka korupsi. Dan yang ditunggu-tunggu publik selama ini, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Boediono dan Sri Mulyani Indrawati atas kasus Century pekan depan.
Perundingan Dagang, Indonesia Tawarkan Solusi Saling Menguntungkan ke Amerika Serikat
Rocky Gerung Sebut Jambore Karhutla Sebagai Penghormatan Terhadap Alam
Menhan AS Rencana untuk Menampung Migran Ilegal di Teluk Guantanamo
Komitmen Sediakan Informasi, Dinas Kominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik
Kemenkumham Menggelar Webinar Series bertajuk “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM”









