Komisi I DPR: Soal Penyadapan, Indonesia Harus Lebih Sensitif

maiwanews – Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ani Yudhoyono diberitakan disadap oleh Badan Intelejen Australia. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mendesak pemerintah agar lebih sensitif menyikapi soal penyadapan.

Hal itu dikatakan TB Hasanuddin menjawab pertanyaan pers sebelum Sidang Paripurna DPR Senin (18/11) terkait berita sejumlah media Australia yang membocorkan aksi penyadapan Australia terhadap SBY, Ibu Ani dan delapan pejabat negara lainnya pada tahun 2009 lalu.

Menurut TB Hasanuddin, masalah spinonase termasuk di dalamnya penyadapan dan pengintaian atas negara lain, dilarang dalam Konvensi Internasional. Sebagai negara sahabat kata TB Hasanuddin, Amerika dan Australia sangat naïf kalau melakukan penyadapan atau pengintaian seperti yang ramai diberitakan.

TB Hasanuddin menjelaskan, kita sebenarnya punya traktat Lombok dimana Amerika, Indonesia dan Australia sudah sepakat untuk saling tukar informasi termasuk data intelejen menyangkut hal-hal yang sangat substansial dan strategis di antara bangsa-bangsa ketiga kawasan ini, namun dilanggar dengan cara menyadap.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, apa yang dilakukan oleh Australia dan juga Amerika sudah keluar dari tata hubungan internasional.

Karena itu menurut TB Hasanuddin, perlu ada tindakan yang keras sebagaimana dilakukan oleh negara-negara lain. Menurutnya, kita tidak boleh diam. Apalagi katanya, Indonesia dalah negara berdaulat. “Bukan bagian dari negara Australia, juga bukan merupakan bagian dari Amerika, kita bukan subordinat mereka,” tegas TB Hasanuddin.

“Sikap tegas perlu disampaikan, sebab menyangkut rasa nasionalisme bangsa kita,” demikian TB Hasanuddin.

Seperti dipublikasikan di laman abc.net.au edisi Senin (18/11/2013), dokumen yang diperoleh oleh ABC dan The Guardian Australia, berdasarkan bocoran mantan kontraktor di Badan Keamanan Nasional AS menunjukkan, intelijen Australia menyadap percakapan SBY melalui HP dalam kurun waktu 15 hari pada bulan Agustus 2009.

Selain SBY dan Ibu Ani Yudhoyono, tokoh/pejabat lain yang disadap Australia adalah Wapres Boediono, mantan wapres Jusuf Kalla, Menko Perekonomia Hatta Rajasa, manta Menko Polhukm Widodo AS, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, Dino Patti Jalal, dan mantan menteri BUMN Sofyan Jalil.

Menyikapi hal itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengambil sikap tegas dengan memanggil Duta Besa untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoem ke Jakarta. Menlu Marty juga menyatakan akan meninjau semua kerjasama dengan Australia menyusul berita penyadapan itu.