Jakarta – Setelah melalui melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menetapkan Anggota Komisi Penyiaran
Indonesia (KIP) Pusat untuk masa kerja 2010-2013.
Pemilihan dilakukan malam hari di ruang rapat komisi I DPR gedung nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2010.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan sebelumnya, terdapat 31 calon nama anggota KPI yang diseleksi DPR. Dari hasil seleksi itu, Komisi I DPR kemudian akhirnya menetapkan 9 nama.
Sembilan nama itu, yaitu Mochamad Riyanto (terlipih dengan 42 suara), Ezki Tri Rezeki Widianti (42 suara), Dadang Rahmat Hidayat (36 suara), Azimah (31 suara), Nina Mutmainnah (30 suara), Idy Muzayyad (25 suara), Iswandi Syahputra (25 suara), Judhariksawan (23 suara), dan Yazirwan Uyun (22 suara).
Selain sembilan orang tersebut, dipilih juga tiga orang anggota lain sebagai cadangan bila dari sembilan itu berhalangan. Mereka yaitu Inke Maris, Bunga C. Kejora, dan Rommy Fibri Hardiyanto.
Seperti diketahui, anggota KPI ini telah lulus sejumlah persyaratan. Salah satu syarat penting antara lain tidak boleh terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media penyiaran baik radio maupun televisi.
Selain itu, anggota KPI juga bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat struktural pemerintah, dan tidak terkait keanggotaan dengan salah satu partai politik.
Proses seleksi dilakukansecara maraton dalam tiga gelombang secara berturut-turut. Kelombang pertama pagi hari, yang yang diuji adalah Iswadi Syahputra, Judhariksawan, M. Sofyan Pulungan, dan Nina Mutmainnah.
Kemudian gelombang kedua pada siang harinya, Pengujian dilakukan kepada calon kandidat Nunuk Parwati, Renaldi Zein, Rommy Fibri Hardiyanto.
Kemudian gelombang terahir, dilanjutkan pengujian kepada Samsul Muarif, DR. DRS. Sabid Fadhil S.H, M.Hum, Susanto, MA, dan Yasmin Muntaz.









