Komisi III ke KPK: Lakukan Tugas, Tapi Jangan Saling Merendahkan

maiwaews – Dalam rapat kerja (Raker) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah anggota Komisi III DPR menggunakan kesempatan untuk mencecar pimpinan KPK soal penggeledahan ruang DPR dengan pengawalan Brimob bersenjata laras panjang.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Akbar Faizal yang mempertanyakan KPK yang membawa pasukan Brimob saat menggeledah ruang anggota DPR RI meskipun secara kejiwaan tidak dalam posisi terancam.

“Maukah KPK menggeledah istana dengan senjata laras panjang? Lakukan tugas tapi jangan saling merendahkan,” kata Akbar Faizal di ruang Komisi III DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Anggota Komisi III DPR lainnya yakni Jazilul Fawaid mengatakan, penggunaan senjata laras panjang oleh Polri saat penggeledahan ruangan anggota DPR, dianggap tidak menghormati lembaga.

Sementara Ketua Komisi III Bambang Soesatyo membandingkan penggunaan senjata saat penggeledahan di DPR dengan penggerebekan bandar narkoba di Matraman. Menurutnya, penggerebekan bandar narkoba hanya menggunakan senjata laras pendek sedangkan di DPR dengan senjata laras panjang.

“(KPK dan DPR) seharusnya bisa saling menghormati. Kalau itu (penggeledahan dikawal Brimob bersenjata laras panjang) protap KPK, maka bisa didiskusikan karena Polri punya pengamanan objek vital,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Mengaca pada debat antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik KPK beberapa waktu lalu, Komisi III DPR mendorong dilakukan revisi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) KPK dalam melakukan tugas penggeledahan di obyek vital.

Menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya dalam melakukan penggeledahan di ruang anggota DPR, sedemikian rupa menghindari jadi tontonan dengan masuk menggunakan tangga untuk menghindari peliputan wartawan.

“Soal SOP, kami akan evaluasi supaya saling menjaga dan menghormati. Kami akan mengevaluasi itu,” kata Agus Raharjo.