Korban Tabrakan Kereta Dapat Santunan Rp65 Juta

mustafa-abubakarmaiwanews – Para korban maupun keluarga korban kini sedikit lega. PT Kereta Api (PT KA) menjanjikan santunan baik korban meninggal maupun cacat atas musibah KA Argo Bromo Anggrek dengan KA Senja Utama di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu 2 Oktober 2010.

Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar, masing-masing keluarga korban meninggal dan cacat akan mendapat Rp65 juta rupiah. Santunan tersebut akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi Jasa Raharja dan Jasindo.

“Saya kemarin sudah ajak Jasa Raharja dan Jasindo ke lokasi untuk langsung melihat korban. Saya minta tolong nasib korban diperhatikan,” kata Mustafa di Kantor Menko Perekonomian, Senin 4 Oktober 2010.

Sementara korban yang mengalami luka-luka dan harus menjalani rawat inap, semua biaya pengobatan akan ditanggung hingga sembuh. “Biaya rumah sakit para korban pun juga turut ditanggung oleh asuransi,” kata Mustafa.

Proses pengurusan atas uang santunan para korban tersebut, lanjut Mustafa, diharapkan cair secepatnya.

Musibah yang diakibatkan tertabraknya KA Senja Utama oleh KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Petarukan Pemalang, Sabtu, 2 Oktober lalu, menyebabkan 36 orang meninggal dunia dan puluhan lannya luka-luka.

Korban tewas maupun,luka umumnya disebabkan karena terjepit besi gerbong paling belakang (7,8 dan 9) KA Senja Utama yang hancur karena ditabrak dari arah belakang  saat sedang berhenti di jalur tiga.