KPK Minta Polri Tidak Tarik 4 Penyidiknya

Jakarta – Menyusul keinginan Mabes Polri untuk menarik empat penyidiknya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  KPK berharap Polri mau mengurungkan niatnya, karena Gedung KPKmenurut KPK, keempat penyidik itu masih diperlukan.

“4 Penyidik itu keberadaannya sangat dibutuhkan oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin dalam jumpa pers di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa, 11 Mei 2010.

Jasin menjelaskan, saat ini KPK memiliki 96 penyidik. Namun jumlah sebanyak itu terasa tidak seimbang dengan beban kerja yang ada di KPK. Jika Polri jadi menarik 4 penyidiknya, maka akan makin menylitkan tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh KPK.

Hingga saat ini, pimpinan KPK masih terus membahas secara intens permintaan Polri. KPK akan melayangkan surat secara resmi mengenai alasan keberatan mereka. “Kita harapkan petinggi Polri pahami kondisi KPK atas kebutuhan dari 4 penyidik itu,” demikian Jasin.

Ketergantungan KPK terhadap institusi Polri dan juga Kejaksaan memang cukup tinggi, mengingat KPK tidak dapat mengadakan tenaga penyelidikan dan penyidikan sendiri.