Lagi, TNI-AL Tangkap Dua Kapal Ikan Thailand di Laut Natuna

KRI-Sutedi-Senoputra-378maiwanews – Untuk kesekian kalinya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) menangkap kapal ikan asing yang kedapatan memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Kali ini dua kapal ikan masing-masing berbendera Thailand dan Malaysia yang diduga sedang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna, ditangkap oleh KRI Sutedi Senoputra-378 pada Jumat (14/11/2014).

Bedasarkan informasi dari Dinas Penerangan AL (Dispenal) Minggu (16/11/2014), ketika menangkap kedua kapal asing tersebut, KRI Sutedi Senoputra-378 sedang melaksanakan operasi Rakata Jaya di laut Natuna.

Kedua kapal tersebut ditangkap karena tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap. Kedua kapal diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah NKRI (ZEEI) secara illegal.

Kedua kapal yakni kapal pertama MV. KNF 7424 adalah kapal Thailand berbendera Malaysia membawa 9 ABK berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar dan kapal kedua MV. Kour Son-77 yang juga kapal Thailand berbendera Thailand, membawa 6 ABK berkewarganegaraan Thailand, Myanmar, dan Laos.

Saat ini, kedua kapal tersebut diserahkan ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum Indonesia.