Laporan Pengaduan tanpa Identitas Sulitkan Dewan

Gedung DPRD BojonegoroBOJONEGORO – Banyaknya surat laporan pengaduan dari masyarakat ke DPRD Bojonegoro tanpa mencantumkan nama dan indentitas pengirim yang jelas, membuat membuat beberapa anggota dewan yang berada dalam komisi kebingungan untuk menentukan sikap yang akan diambil

Dengan adanya pengaduan warga masyarakat Bojonegoro ke lembaga DPRD setempat merupakan tingkat kesadaran masyarakat terhadap penyimpangan yang ada, baiik yang ada di lingkungan pemerintahan tingkat desa mau pun kabupeten.

Sejumlah anggota dewan menyatakan, sikap yang bisa dijadikan kontrol sosial masyarakat melalui surat yang dikirim ke dewan apabila tidak dicantumkan nama dan alamat serta lembaga pengirim yang jelas membuat mereka kesulitan mengambil sikap. Apalagi, bila dalam surat tersebut sudah menyudutkan sebuah lembaga lain dan menyebut nama yang diadukan.

“Karena harus adanya data yang lengkap dan tidak sekedar opini, kami minta kepada kelompok masyarakat agar dapat mengirimkan surat pengaduan atau apa pun dengan dilengkapi nama dan alamat yang jelas. Ini sangat diperlukan untuk menindaklanjuti dan konfirmasi dengan mudah kepada pengirimnya,” kata seorang anggota dewan, Nurhadi, Kamis 1 April 2010.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Sigit H, mengatakan dalam sebulan terakhir pihanya telah empat kali menerima surat pengaduan dari masyarakat yang tanpa dicantumkan nama dan pengirim yang jelas. Menurut Sigit, hal tersebut membuat komisinya kesulitan untuk mengkonfirmasi untuk pengembangan data kepada pengirimnya.

Namun, Ketua DPRD Bpjpnegoro, HM Thalhah, menyikapinya dengan akan melakukan penelususran dan crosscheck ke lapangan atas sebuah laporan yang masuk, meski tak dicantumkan nama pengirimnya.

“Paling tidak kita melakukan crosscheck ke lapangan dan mencari sumber dari pihak-pihak yang berkompeten. Ini memang agak sulit dan membuat kinerja dewan terkendala oleh jadwal yang memang padat,” tandas Thalhah.